Hukum Menjadi Agen Pulsa

Marketpulsatermurah.com - Selama ini ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa berjualan pulsa dianggap riba. Namun pendapat lain menyatakan bahwa cara mendapatkan keuntungan dengan cara ini tidak melanggar syariat Islam. Untuk jelasnya hukum menjadi agen pulsa, simak artikel berikut.

Hukum Menjadi Agen Pulsa Market Pulsa


Apa Arti Riba?

Sebelum menjelaskan lebih jauh terkait hukum menjadi agen pulsa dalam Islam, lebih baik dipahami terlebih dahulu arti dari riba itu sendiri. Riba diartikan dari pengertian Bahasa Arab bisa diartikan sebagai kelebihan. Bisa juga diartikan sebagai tambahan. 


Dalam konteks ini bisa mencakup semua bentuk tambahan, baik dari nilai pokok utama utang atau juga nilai kekayaan. Jika diartikan dari maknanya, istilah riba ini bisa diartikan sebagai pembayaran utang yang lebih besar dari jumlah piutang.


Jadi secara umum, riba dapat diartikan sebagai memberikan nilai tambahan pinjaman dengan cara melebihkan nominal pembayaran di akhir pembayaran utang. Dalam hal ini ada syarat pengembalian utang yang lebih besar dari nominal yang dipinjamkan.


4 Jenis Riba

Untuk mengetahui hukum menjadi agen pulsa perlu diketahui juga seperti apa praktik riba menurut hukum Islam. Ada empat jenis perbuatan yang disebut sebagai riba dalam Islam, yaitu:


1. Riba Fadli 

Riba fadli ini lebih pada perbedaan pada takaran atau ukuran. Dalam praktiknya adalah menukarkan dua barang yang sama jenisnya tetapi tidak sama ukurannya seperti yang telah disepakati sebelumnya.


2. Riba Qardi 

Riba qardi lebih seperti praktik rentenir, dalam arti luasnya adalah meminjamkan uang atau sesuatu lainnya dengan keuntungan tambahan dari orang yang dihutangi. 


3. Riba Yad

Riba yad ini diartikan transaksi jual-beli atau bisa juga penukaran barang di mana waktu serah terima kedua barang ini mengalami penundaan.


4. Riba Nasi’ah 

Riba nasi’ah ini adalah kelebihan mendapatkan kelebihan dari proses transaksi jual-beli yang memiliki jangka waktu tertentu. Transaksi yang dilakukan ini menggunakan dua jenis barang yang sama, tetapi terdapat waktu penangguhan dalam proses pembayarannya.


Apakah Jadi Agen Pulsa Termasuk Riba?

Jika menilik dari pengertian riba di atas, sebenarnya mendapat keuntungan dari menjual pulsa atau menjadi agen pulsa tidaklah masuk dalam hukum riba. Ada beberapa alasan jelas mengapa jadi agen pulsa bukan termasuk riba. Berikut beberapa alasan yang perlu diketahui.


Kelebihan Uang Dianggap Upah Jasa

Ada beberapa pendapat yang menyebut bahwa penjualan pulsa termasuk riba fadli, di mana saat orang membeli pulsa dengan isi 50.000, ia harus membayar dengan harga Rp. 52.000.  Jadi apakah transaksi online haram?  Tetapi permasalahannya di sini pulsa bukanlah uang.


Jual beli pulsa di sini tidak bisa diartikan sebagai barter uang Rp.50.000 dengan Rp. 52.000. Transaksi yang terjadi di sini adalah pembelian jasa dengan menggunakan uang. Jadi jika ada kelebihan Rp. 2000 di sini bisa dianggap sebagai upah dari penjualan jasa pengisian pulsa tersebut.


Dianggap Sebagai Sistem Mudharabah

Pendapat lain menyebut bahwa jadi agen pulsa tidak melanggar syariat Islam. Agen pulsa dan perusahaan penyedia jasa pulsa menjalin kerja sama. Di mana agen pulsa berperan sebagai wakil dari perusahaan ini.


Dalam hal ini sudah terjadi kesepakatan antara kedua pihak yang terlibat bisnis dengan keuntungan yang sudah disepakati. Dengan penjelasan ini, dapat disimpulkan hukum dagang pulsa dianggap tidaklah melanggar syariah.


Penutup

Dengan penjelasan di atas, hukum menjadi agen pulsa menurut Islam adalah syah. Bisnis jualan pulsa cukup fair untuk dijalankan, untuk informasi lebih jelas terkait kemitraan agen pulsa bisa langsung bergabung dengan market pulsa termurah. 

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Cari Blog Ini

FORMAT DAFTAR MASTER DEALER MARKET PULSA :

MASTER#NAMA-OUTLET#KOTA

CONTOH :

MASTER#MPULSA#BANDUNG

Kirim SMS ke / WHATSAPP CENTER Kami Di bawah Ini

Catatan: Jika Center lain tidak respon, silahkan ulangi transaksi Anda dan kirim Kembali ke SMS CENTER yang lain. Ketik :
CENTER
kirim ke salah satu Nomor sms center di atas untuk mengetahui Nomor SMS CENTER yang aktif.

Center Transaksi

WHATSAPP CENTER

Untuk Transaksi WhatsApp Cukup Simpan No Center di atas maka Auto bisa transaksi via WhatsApp..

TELEGRAM CENTER

Untuk Transaksi Telegram silahkan Anda cari center telegram diatas kemudian lakukan percakapan dengan klik start, kemudian ikuti petunjuk di reply ..

GOOGLE CHAT CENTER

ma.engine1@gmail.com
ma.engine2@gmail.com


TELEGRAM CHANNEL

telegram channel
@MAPULSA_Info

Silakan Gabung di Telegram Channel kami untuk mendapatkan info update dari server Kami.

APLIKASI ANDROID


Klik GAMBAR di atas untuk download Aplikasi Android..

Rekening Deposit

BCA

A.n :

BNI

A.n :

MANDIRI

A.n :

BANK BRI

A.n :